
KANDANGAN, DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG Kab.HSS - Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang dikunjungi BNN Kabupaten Hulu Sungai Selatan, dalam rangka sosialisasi tentang P4GN(Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika), Senin(25/7) pagi hari. Beberapa PNS, CPNS dan tenaga honorer mendapat kesempatan melakukan pengetesan urin.
Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Dalam kesempatan kunjungan BNN Kab. HSS ke Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, BNN Kab. HSS menerangkan mengenai apa saja jenis dari narkoba serta efek-efek apa yang ditimbulkan saat seseoarang mengonsumsi obat-obatan terlarang tersebut.

Menurut BNN Kab. HSS penyalahgunaan obat-obatan terlarang ini masih marak terjadi karena “pasar” untuk obat-obatan terlarang tersebut, masih ada di kalangan masyarakat. Untuk mengatasi hal tersebut ASN dan Non ASN Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang diminta untuk berperan aktif dalam pencegahan penggunaan obat-obatan terlarang, dimulai dari lingkungan lingkup keluarga masing-masing.
Dalam kesempatan sosialiasi kali ini BNN Kab. HSS juga melaksanakan Screening Test berupa tes urin pada ASN dan Non ASN di lingkup Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Hulu Sungai Selatan.


