UPTD PERALATAN DAN PERBEKALAN (ALKAL)

UPTD Peralatan dan Perbekalan (ALKAL)

📝 Deskripsi Layanan

UPTD Peralatan dan Perbekalan (ALKAL) merupakan unit pelaksana yang mengelola pelayanan penggunaan Barang Milik Daerah berupa sewa alat berat untuk mendukung pelaksanaan pekerjaan konstruksi, pembangunan, maupun kegiatan lainnya. Pelayanan ini bertujuan menyediakan alat berat yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, instansi, maupun badan usaha sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


🎯 Tujuan Layanan

Menyediakan pelayanan pemanfaatan alat berat milik pemerintah daerah secara tertib, transparan, dan sesuai ketentuan, guna mendukung pelaksanaan pembangunan serta kebutuhan pekerjaan konstruksi oleh masyarakat, instansi pemerintah, maupun badan usaha.


📋 Persyaratan Layanan
  1. Fotokopi identitas pemohon (KTP/KITAS yang masih berlaku).
  2. Informasi lokasi pekerjaan yang akan dilaksanakan.
  3. Jenis dan jumlah alat berat yang dibutuhkan.
  4. Perkiraan waktu penggunaan alat berat.

⏱️ Jangka Waktu Pelayanan

Proses pelayanan diselesaikan paling lama 1 (satu) hari kerja sejak permohonan dan persyaratan dinyatakan lengkap.


🗂️ Alur Pelayanan Sewa Alat Berat

Berikut merupakan alur pelayanan penggunaan atau penyewaan alat berat UPTD Peralatan dan Perbekalan (ALKAL), mulai dari pengajuan permohonan hingga pembayaran retribusi dan penggunaan alat berat.

Tarif Sewa Alat Berat

Tarif pelayanan penggunaan Barang Milik Daerah (Sewa Alat Berat) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Vibrator Roller
Xuzhou YZ10B (1994)
Rp450.000
Motor Grader
Komatsu GD31-3-1 (1989)
Rp400.000
Plate Bed Truck
Toyota Rino BY42 (1989)
Rp75.000
Plate Bed Truck Crane
Toyota Rino BY42 (1989)
Rp125.000
Vibrator Roller
Dinapac CB16CII (1991)
Rp200.000
Rear Dump Truck
Isuzu TDL56 (1991)
Rp75.000
Bulldozer
CASE (1997)
Rp400.000
Bulldozer
Komatsu D39EX (2014)
Rp200.000/Jam
Motor Grader
Komatsu GD511 (2014)
Rp1.000.000
Excavator
Komatsu PC-200 (2004)
Rp250.000/Jam
Wheel Loader
Kawasaki 602N (2009)
Rp450.000
Wheel Loader
Komatsu WA200 (2014)
Rp1.000.000
Baby Roller
Meiwa (2000)
Rp100.000
Vibrator Compactor
Bomag (2015)
Rp500.000
Catatan: Tarif sewa alat berat mengacu pada ketentuan retribusi daerah yang berlaku. Untuk informasi ketersediaan alat dan jadwal penggunaan, silakan menghubungi UPTD Peralatan dan Perbekalan Dinas PUPR Kabupaten Hulu Sungai Selatan.